7.10.15

Intip Berapa Upah Bayaran Tukang Bangunan (Tukang Bas)

Intip Berapa Upah Bayaran Tukang Bangunan (Tukang Bas)

Meski zaman sudah sedemikian majunya. Hadirnya alat pertukangan, muali dari yang ringan (sugu mesin), dll, menengah (adukan mesin), sampai alat berat, Crane, gondola, dll, tak lantas menafikan tugas manusia.
Bagaimanapun itu hanyalah robot, manusialah yang mengoperasikannya.
Kini ditengah perkembangan properti yang lumayan pesat, baik perum, ruko, apartemen, villa, hotel dll, menuntut banyak pekerja. Baik itu digarap pemborong, developer, maupun oleh pribadi.
Tukang bangunan, atau pegawai bangunan, demikian istilahnya tetap sangat dibutuhkan. Pertanyaannya berapa upah bayaran para pekerja bangunan tersebut?
Tentu saja jawabanya variatif. Tergantung tingkat kesulitan dan lokasi. Misal, tukang ngaduk semen dengan tukang pasang kramik tentu beda bayarannya. Mandor pengawas dengan tukang teplok tentu beda. Pun tentang lokasi. Bayaran di kota biasanya lebih mahal tinimbang di desa.
Bayaran di Pulau Luar Jawa lebih mahal daripada di Jawa. Mengapa? Karena biaya hidupnya pun lebih mahal.
Baiklah tanpa berpanjang kata, mari kita intip perkiraan berapa upah bayarang tukang bangunan.
1. Tukang ngaduk semen, sekitar 50-75 ribu perhari
2. Tukang teplok, sekitar 60-80 ribu perhari
3. Tukang pasang tegel/kramik, 60-80 ribu perhari
4. Tukang bas, 60-100 ribu perhari
5. Operator mesin adukan, Crane : 50-100 ribu perjam
6. Mandor, 100-300 ribu perhari
7. Tukang lain (pembantu tukang inti), 40-75 ribu perhari
Demikianlah hasil intipan berapa upah bayaran para tukang. Jika ada masukan atau tanggapan lain, silakan dengan senang hati.
Jika artikel ini dirasa bermanfaat, mohon bantu agih (share) via fb, twitter, gplus, dll. Makasih.

Info CPNS PPPK 2019 & Pelajaran Bahasa Indonesia

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...