26.2.15

Makalah Semantik: Penamaan dan Pendefinisian






Makalah Semantik: Penamaan dan Pendefinisian  

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT  dan sanjungan hanya berhak kita panjatkan kehadirat-Nya, yang telah menciptakan manusia dengan sempurna. Sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabatnya, tabi’innya, dan seluluh umatnya yang istiqomah mengikuti tuntunan dan teladan sampai akhir zaman.
Penamaan dan pendefinisian adalah dua proses perlambangan suatu konsep untuk mengacu kepada suatu referen yang berada yang di luar bahasa. Kedua proses itu walaupun banyak kesamaannya tapi juga banyak perbedaannya. Kemudian ada juga pertanyaan apa sejatinya penamaan dan pendifinisian itu. Karena itulah dalam makalah ini kami akan mencoba membahas persoalan tersebut. Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penyusunan makalah ini. Namun demikian kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kami mohon maaf atas segala kekurangan dalam makalah ini. Kami sangat mengharapkan saran dan kritikan dari para pembaca, kebenaran dan kesempurnaan hanya milik Allah
Kami menyadari makalah ini tidak terlepas dari bantuan dan dorongan dari beberapa pihak, maka pada kesempatan ini penyusun menguncapkan terima kasih kepada:
1.    Orang tua kami yang senantiasa mendukung, baik secara materi maupun non materi.
2.    Ibu Sri Mulyani, Dra, M.Pd.,  Selaku dosen mata kuliah Semantik  yang telah memberi pandangan-pandangan dalam menyelesaikan makalah  ini.
3.    Pihak-pihak yang tidak mungkin kami sebutkan satu-persatu yang telah membantu proses penyusunan secara langsung maupun tidak.                
Akhirnya kami berharap semoga makalah ini bermanfaat khusunya bagi kami pribadi  dan pembaca  pada umumnya. Aamiin!

NB: Makalah ini jauh dari sempurna. Jangan asal copas ya... Lagi pula sebagian besar isi makalah ini diangit dari buku Semantik Abdul Chaer. Lebih jelas silakan rujuk buku tersebut. Selamat membaca. Jika ada yang merasa dirugikan, mohon komplain di pritowindiarto2@gmail.com 
            Ciamis,  Oktober  2012
Penyusun


DAFTAR ISI

Kata Pengantar............................................................................................... i
Daftar Isi......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1 Latar Belakang ................................................................................  1
1.2 Tujuan Penulisan.............................................................................. 2
1.3 Rumusan Masalah............................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 3
2.1 Penamaan ........................................................................................  3     
               2.1.1 Peniruan Bunyi...................................................................... 4
               2.1.2 Penyebutan Bagian................................................................ 4
               2.1.3 Penyebutan Sifat Khas.......................................................... 5
               2.1.4 Penemu dan Pembuat............................................................ 5
               2.1.5 Tempat Asal........................................................................... 6
               2.1.6 Bahan..................................................................................... 7
               2.1.7 Keserupaan............................................................................ 7
               2.1.8 Pemendekan.......................................................................... 8
               2.1.9 Penamaan Baru...................................................................... 8
           2.2  Pengistilahan................................................................................... 9
        2.3  Pendefinisian.................................................................................. 10

BAB III PENUTUP.................................................................................... 11
 4.1 Simpulan...................................................................................... 11
Daftar Pustaka................................................................................................ 12 


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
            Sebagai alat komunikasi verbal bahasa merupakan suatu sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer. Maksudnya, tidak ada hubungan wajib antara lambang sebagai hal yang menandai yang berwujud kata atau leksem dengan benda atau konsep yang ditandai, yaitu referen dari kata atau leksem tersebut. Oleh karena itu, misalnya, kita tidak dapat menjelaskan mengapa unggas yang pada umumnya tidak dapat terbang, dapat dijinakkan dan dipelihara, berjengger, yang jantan berkokok dan bertaji, sedangkan yang betina berkotek disebut dalam bahasa Indonesia dengan nama (ayam) dan buka nama lain, misal (maya), atau (amya). Lagi pula andaikata ada hubungannya antara lambang dengan yang dilamangkannya itu, tentu orang Sunda tidak akan menyembutnya (hayam), orang Arab menyebutnya (Dajajah). Tentu mereka semua akan menyebutnya juga (ayam), sama dengan orang Indonesia.
            Plato menyatakan bahwa lambang itu adalah kata di dalam suatu bahasa, sedangkan makna adalah objek yang diahayati di dalam dunia nyata berupa rujukan, acuan, atau sesuatu yang ditunjuk oleh lambang itu. Oleh karena itu, lambang-lambang atas kata-kata itu tidak lain dari pada nama atau label yang dilapangkannya, mungkin berupa konsep, aktifitas, atau peristiwa,
            Penamaan dan pendefinisian adalah dua proses perlambangan suatu konsep untuk mengacu kepada suatu referen yang berada yang di luar bahasa. Kedua proses itu walaupun banyak kesamaannya tapi juga banyak perbedaannya. Pertanyaannya, apa sebenanya yang dimaksud penamaan? Apa itu pendefinisian? Apa persamaan dan perbedaan di antara keduanya?
            Pada makalah ini kami akan coba menjawab pertanyaan-pertanyaannya itu lewat pembahasan berikut. Semoga usaha ini beroleh kebermanfaatan, bagi pembaca umumnya dan bagi penyusun pada khususnya.
  

1.2 Tujuan Penulisan
            Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk memahami apa yang dimaksud penamaan
2.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud pengistilahan
3.      Untuk memahami apa yang dimaksud pendefinisian

1.3 Rumusan Masalah
1.      Apa itu penamaan dan sebab apa saja yang melatarbelakangi terjadi penamaa tersebut?
2.      Apa yang dimaksud dengan pengistilahan?
3.      Apa itu pendefinisian dan bagaiman cara membuat definisi itu?



BAB II
PEMBAHASAN

PENAMAAN DAN PENDEFINISIAN
2.1 Penamaan
Penamaan dan pendefinisian adalah dua buah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada sesuatu referen yang berada di luar bahasa. Penamaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti proses, cara, perbuatan menamakan. Sementara oleh Kridalaksana diartikan (1993), sebagai proses pencarian lambang bahasa untuk menggambarkan objek konsep, proses, dan sebagainya; biasanya dengan memanfaatkan perbendaharaan yang ada; antara lain dengan perubahan-perubahan makna yang mungkin atau dengan penciptaan kata atau kelompok kata.
Nama merupakan kata-kata yang menjadi label setiap makhluk, benda, aktivitas, dan peristiwa di dunia. Anak-anak mendapat kata-kata dengan cara belajar, dan menirukan bunyi-bunyi yang mereka dengar untuk pertama kalinya. Nama-nama itu muncul akibat dari kehidupan manusia yang kompleks dan beragam, alam sekitar manusia berjenis-jenis.
Dalam pembicaraan mengenai hakikat bahasa ada dikatakan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer. Maksudnya, antara suatu satuan bahasa sebagai lambang, misalnya kata dengan sesuatu benda atau hal yang dilambangkannya bersifat sewenang-wenang tidak ada hubungan “wajib” di antara keduanya. Oleh karena itu, misalnya, kita tidak dapat menjelaskan mengapa binatang berkaki dua, bersayap dan berbulu, dan biasanya dapat terbang disebut dalam bahasa Indonesia dengan nama (burung) dan buka nama lain, misal (ngurub), atau (bungur). Lagi pula andaikata ada hubungannya antara lambang dengan yang dilamangkannya itu, tentu orang Inggris tidak akan menyembutnya (bird), orang Arab menyebutnya (Thoir). Tentu mereka semua akan menyebutnya juga (burung), sama dengan orang Indonesia.

            Plato di dalam suatu percakapan yang berjudul “cratylos” menyatakan bahwa lambang itu adalah kata di dalam suatu bahasa, sedangkan makna adalah objek yang dihayati di dunia nyata berupa rujukan, acuan, atau sesuatu yang ditunjuk oleh lambang itu. Oleh karena itu, lambang-lambang atau kata-kata itu tidak lain daripada nama atau label yang dilambangkannya, mungkin berupa benda, konsep, aktivitas, atau peristiwa.
Aristoteles menyatakan bahwa pemberian nama adalah soal konvensi atau perjanjian belaka di antara sesama anggota suatu masyarakat bahasa.

2.1.1 Peniruan Bunyi
            Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang terbentuk sebagai hasil peniruan bunyi. Maksudnya nama-nama benda atau hal tersebut dibentuk berdasarkan bunyi dari benda tersebut atau suara yang ditimbulkan oleh benda tersebut. Misalnya, binatang sejenis reptil kecil yang melata di dinding disebut cecak karena bunyinya “cak, cak, cak-,”. Begitu juga dengan tokek diberi nama seperti itu karena bunyinya “tokek, tokek”. Contoh lain meong nama untuk kucing, gukguk nama untuk anjing, menurut bahasa kanak-kanak adalah karena bunyinya begitu. Kata-kata yang dibentuk berdasarkan tiruan bunyi ini disebut kata peniru bunyi atau onomatope.
             Kata-kata yang dibentuk berdasarkan tiruan bunyi ini sebenarnya juga tidak persis sama, hanya mirip saja, karena benda atau binatang yang mengeluarken bunyi itu tidak mempunyai alat fisiologis seperti manusia dan karena sister fonologi setiap bahasa tidak sama. Itulah sebabnya barangkali mengapa orang sunda menirukan kokok ayam jantan sebagai (kongkorongok), orang melayu Jakarta sebagai (kukuruyuk), sedangkan orang Belanda sebagai (kukeleku).

2.1.2  Penyebutan Bagian
            Dalam bidang kesusastraan ada istilah pars prototo yaitu gaya bahasa yang menyebutkan bagian dari suatu benda atau hal, padahal yang dimaksud adalah keseluruhannya. Misalnya kata kepala pada kalimat ‘setiap kepala menerima bantuan seribu rupiah’, bukanlah dalam arti “kepala” itu saja, melainkan seluruh orangnya sebagai satu kesatuan.
        Penamaan sesuatu benda atau konsep berdasarkan bagian dari benda itu biasanya berdasarkan ciri yang khas atau yang menonjol dari benda itu dan yang sudah diketahui umum. Misalnya pada tahun enam puluhan kalau ada orang yang mengatakan “ingin membeli rumah tetapi tidak ada Sudirmannya” maka dengan kata Sudirman yang dimaksudkan adalah uang karena pada waktu itu uang bergambar almarhum Jenderal Sudirman. Sekarang mungkin dikatakan orang tidak ada Soekarno-Hatanya sebab uang kertas sekarang bergambar Soekarno-Hata (lembar seratus ribu)
         Kebalikan dari pars prototo adalah gaya retorika yang disebut totem proparte yaitu menyebut keseluruhan untuk sebagian. Misalnya kalau dikatakan “Indonesia memenangkan medali perak di Olimpiade”, yang dimaksud hanyalah tiga orang atlet panahan putra. Begitu juga kalau dikatakan semua perguruan tinggi ikut dalam lomba baca puisi, padahal yang dimaksud hanyalah peserta-peserta lomba dari perguruan tinggi tersebut.

2.1.3  Penyebutan Sifat Khas
            Hampir sama dengan pars prototo yang dibicarakan di atas adalah penanaman sesuatu benda berdasarkan sifat khas yang ada pada benda itu. Di sini terjadi perkembangan yaitu berupa cirri makna yang disebut dengan  kata sifat itu mendesak kata bendanya karena sifatnya yang amat menonjol itu; sehingga akhirnya, kata sifat itulah yang menjadi nama bendanya. Umpamanya, orang yang sangat kikir lazim disebut si kikir atau si bakhil. Anak yang tidak dapat tumbuh menjadi besar, tetap  saja kecil, disebut si kerdil; yang kulitnya hitam disebut si hitam; dan yang kepalanya botak disebut si botak.

2.1.4. Penemu dan Pembuat
            Banyak nama benda dalam kosakata bahasa Indonesia yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik pembuatnya, atau nama dalam peristiwa sejarah. Nama-nama benda yang demikian disebut dengan istilah appelativa.
            Nama benda yang berasal dari nama orang, antara lain, mujahir atau mujair yaitu sejenis ikan laut tawar yang mula-mula ditemukan dan diternakan oleh seorang yang bernama mujair di Kediri, Jawa Timur. Contoh lain nama, Volt nama satuan kekuatan aliran listri yang diturukan dari nam penciptanya yaitu Volta (1745-1787) seorang sarjana fisika dari Italia. Selanjutnya dalam dunia ilmu pengetahuan kita kenal juga nama dalil , kaidah, atau aturan yang didasarkan pada nama ahli yang mmebuatnya. Misalnya, dalil arkhimides, hukum kepler, hukum var der Tunk, dan sebagainya.
            Nama orang atau nama pabrik dan merek dagang kemudian menjadi nama benda hasil produksi seperti aspirin obat sakit kepala, ciba obat sakit perut, miwon bumbu masak dan sebagainya.
            Dari peristiwa sejarah banyak kita dapati nama orang atau nama kejadian menjadi kata umum. Misalnya kata boikot, bayangkara, laksamana, dan sebagainya. Kata Lloyd  seperti yang terdapat pada nama persahaan pelayaran seperti Djakarta Lloyd dan Rotterdamse Lloyd di turunkan dari nama seorang pengusaha warung kopi di kota London pada abad XVII, yaitu Edward Lloyd. Warung kopi itu banyak dikunjungi oleh para pelaut dan makelar perkapalan. Maka itulah namanya dipakai sebagai atribut perusahaan pelayaran yang searti dengan kata kompeni atau perserikatan, khususnya perserikatan pelayaran.

3.1.5        Tempat Asal
Sejumlah nama benda dapat ditelusuri berasal dari nama tempat asal benda tersebut. Misalnya kata magnet berasal dari nama tempat Magnesia; kata kenari, yaitu nama sejenis burung, berasal dari nama Pulau Kenari di Afrika dan sebagainya.
Banyak juga nama piagam atau prasasti yang disebut berdasarkan nama tempat penemunya seperti piagam kota kapur, prasasti. Kedudukan bukit, piagam telaga batu dan piagam Jakarta.  Selain itu banyak juga kata kerja yang dbentuk dari nama tempat misalnya, didigulkan yang berarti dibuang ke digul di irian jaya; dinusakambangankan yang berarti dibawa atau dipenjarakn di pulau nusakambangan dan sebagainya.
   
2.1.6  Bahan
Ada sejumlah benda yang namanya diambil dari nama pokok benda itu. Misalnya, karung yang dibuat dari goni yaitu sejenis serta tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latinnya Corchorus capsularis, disebut jyga goni atau guni. Jadi, kalau dikatakan membeli beras dua goni, maksudnya membeli beras dua karung.
Contoh lain, kaca adalah nama bahan. Lalu bahan-bahan lain yang dibuat dari kaca disebut juga kaca seperti kaca mata, kaca jendela, kaca spion, dan kaca mobil. Begitu juga bambu runcing adalah nama senjata yang digunakan rakyat indonesia dalam perang kemerdekaan dulu. Bambu runcing dibuat dari bambu yang ujungnya diruncingi sampai tajam. Maka disini nama bahan itu, yaitu bambu, menjadi nama alat senjata itu.

2.1.7  Keserupaan
Dalam praktik berbahasa  banyak kata yang digunakan secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam suatu ujaran yang maknanya dipersamakan atau diperbandingkan dengan makna leksikal dari kata itu. Misalnya kata kaki ada frase kaki meja, kaki gunung, dan kaki kursi. Disini kata kaki mempunyai kesamaan makna dengan salah satu ciri makna dari kata kaki itu yaitu, “alat penopang berdirinya tubuh” pada frase kaki meja dan kaki kursi, dan ciri “terletak pada bagian bawah” pada frase kaki gunung.
Dalam pemakaian bahasa sekarang banyak nama benda yang dibuat berdasarkan kesamaan sifat atau ciri dari makna leksikal dari kata itu. Misalnya kata raja frase raja kumis, raja minyak, raja kayu lapis, raja jalanan, raja dangdut dan raja bandel.raja adalah orang yang paling berkuasa atau yang paling tingi kedudukannya di negaranya. Maka raja kumis diartikan sebagai “orang yang memiliki kumis palig hebat”.
Sifat metaforis dari kata-kata itu tampaknya sudah luntur karena kata-kata itu telah menjadi istilah umum dalam pemakaian bahasa sehari-hari.

2.1.8  Pemendakan
Dalam perkembangan bahasan terakhir ini banyak kata-kata dalam bahasa indonesia yang terbentuk sebagai hasil penggabungan unsur-unsur huruf awal atau suku kata dari beberapa kata yang digabungkan menjadi satu. Kata-kata yang tebentuk sebagai hasil penyingkatan ini lazim disebut akronim. Kata-kata yang berupa akronim ini dapati hampir semua bidang kegiatan. Misalnya, abri yang berasal dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, KONI yang berasal dari Komite Olahraga Nasional Indonesia, rudal berasal dari peluru kendali, lemhanas berasal dari lembaga pertahanan naisonal.
Suatu gejala yang bersifat humor dan tidak perlu ditanggapi secara serius dewasa ini adalah adanya dikalangan remaja  di kota-kota besar (terutama Jakarta) untuk memberi kepanjangan atau menafsirkan lain dari akronim atau singkatan itu. Misalnya, ASMI yang ditafsirkan sebagai kependekan dari Akademi Santapan Manajer Indonesia (padahal sebenarnya Akademi Sekertaris Manajemen Indonesia), Tekab ditafsirkan sebagai kependekan dari tekanan bati (padahal sebenarnya team khusus anti banditisme). Malah banyak pula kata biasa yang diperlukan sebagai akronim dan diberi tafsiran yang bukan-bukan, seperti benci yang ditafsirkan sebagai benar-benar cinta; apik yang ditafsirkan sebagai kependekan dari agak pikun; pilot yang ditafsirkan sebagai kpendekan dari papi kolot, dan sebagainya.

2.1.9  Penamaan Baru
Penamaan baru ialah kata atau istilah baru yang dibentuk untuk menggantikan kata atau istilah yang sudah ada diganti dengan kata-kata baru atau sebutan baru, ini terjadi karena kata-kata lama dianggap kurang tepat, tidak rasional, kurang ilmiah dan kurang halus.
Contoh penamaan baru atau penggantian kata :
·         Kata turisme menjadi pariwisata.
·         Kata piknik menjadi darma wisata.
·         Kata onderdil menjadi suku cadang.
Kata-kata turisme,piknik dan onderdil diganti karena dianggap tidak bersifat nasional, karena itu diganti dengan yang bersifat nasional.
·         Kata bui/penjara menjadi lembaga pemasyarakatan.
·         Kata demonstrasi menjadi unjuk rasa.
Kata-kata bui dan demonstrasi diganti karena konsepnya memang dianggap berbeda.
·         Kata gelandangan menjadi tuna wisma
·         Kata pelacur menjadi tuna susila
·         Kata buta huruf menjadi tuna aksara
Kata-kata gelandangan, pelacur, buta huruf diganti karena kuarang halus dan sopan.


3.2  Pengistilahan
Pengistilahan berbeda dengan penamaan atau penyebutan, penamaan lebih banyak berlangsung secara arbitrer dan bersifat umum,  sedangkan pengistilahan berlangsung menurut suatu prosedur, karena pengistilahan untuk mendapatkan ketepatan dan kecermatan makna untuk suatu bidang kegiatan atau keilmuan. Istilah memiliki makna yang cermat serta diguanakan hanya untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih bersifat umum karena tidak digunakan dalam bidang tertentu.
Contoh :
Kata (telinga) dan (kuping), dalam penamaan ini dianggap bersinonim yaitu sebuah kata yang berbeda namun maknanya sama.
Sedangkan dalam pengistilahan kata (telinga) dan (kuping) sebuah kata yang berbeda dan maknanya juga berbeda, misalkan dalam ilmu kedokteran kata telinga ialah alat pendengaran bagian dalam sedangkan kuping ialah alat pendengaran bagian luar.

2.3  Pendefinisian
Pengertian pendefinisian adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa dan sebagainya.
Ada empat (4) macam pendefinisian
·         Definisi sinonimis (sinonim) ialah definisi yang paling rendah tingkat kejelasannya karena hanya berputar balik, misalkan kata ayah didefinisikan  dengan kata bapa, kata tinta dengan kata air.
·         Definisi formal ialah konsep atau ide yang akan didefinisikan itu disebut dulu ciri umumnya lalu ke cirri khususnya. 
Misalkan  konsep (bus)-ciri umum (kendaraan umum)-ciri khusus (dapat memuat banyak penumpang). Dapat di definisikan menjadi : bus adalah kendaraan umum yang dapat memuat penumpang.
·         Definisi logis ialah mendefinisikan secara tegas objek, ide atau konsep dengan sedemikian rupa, sehingga objek tersebut berbeda secara nyata dengan objek-objek yang lain, dan lebih luas dari definisi formal.
Contoh : Air adalah zat cair yang jatuh dari awan sebagai hujan, mengaliri sungai, menggenagi danau dan lautan, meliputi dua pertiga bagian dari permukaan bumi, merupakan unsure pokok dari kehidupan, tidak berbau, tanpa rasa, tanpa warna namun tampak kebiru-biruan pada lapisan yang tebal, membeku pada suhu nol drajat celcius dan mendidih pada suhu 100 drajat celcius, mempunyai brat jenis maksimum 4 drajat celcius.
·         Definisi ensiklopedis ialah definisi yang lebih luas lagi dari definisi logis sebab definisi ensiklopedis menerangkan secara lengkap dan jelas serta cermat akan segala sesuatu yang berkitan dengan konsep/ide.





BAB III
SIMPULAN
3.1. Simpulan
Penamaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti proses, cara, perbuatan menamakan. Sementara oleh Kridalaksana diartikan (1993), sebagai proses pencarian lambang bahasa untuk menggambarkan objek konsep, proses, dan sebagainya; biasanya dengan memanfaatkan perbendaharaan yang ada; antara lain dengan perubahan-perubahan makna yang mungkin atau dengan penciptaan kata atau kelompok kata.
Sebab-sebab dan peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya penamaan antara lain ; peniruan bunyi, penyebutan bagian, penyebutan sifat khas, penemu dan pembuat, tempat asal, bahan, keserupaan, pemendekan, penamaan baru.
Istilah dalam KBBI berarti :  1 kata atau gabungan kata yang dengan cermat meng-ungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yg khas dalam bidang tertentu; 2 sebutan; nama: janda muda disebut dengsn – “janda kembang”; 3 kata atau ungkapan khusus, Sedangkan pengistilahan berarti proses, cara, perbuatan mengistilahkan.
            Definisi adalah kata, frasa, atau kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, atau ciri utama dari orang, benda, proses, atau aktivitas; batasan (arti); 2 rumusan tentang ruang lingkup dan ciri-ciri suatu konsep yg menjadi pokok pembicaraan atau studi;
Pengertian pendefinisian adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa dan sebagainya.
Ada empat (4) macam pendefinisian, yakni :  definisi sinonimis, definisi formal, definisi logis, definisi ensiklopedis.

Makalah Semantik


Daftar Pustaka

Chaer, Abdul. 1995. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Djajasudarma, Fatimah. 2008. Semantik 1, makna leksikal dan Gramatikal. Bandung : PT. Refika Aditama
Resmini, Novi. 2012. Unsur Semantik dan Jenis Makna. Buku Elektronik
Syafaat,  Asep. 2012.   Penamaan dan Pendefinisian (online) http://syafaat-syifa.blogspot.com, diakses, 04 Oktober 2012

Tantrapuan. 2009. Penamaan, Pengistilahan dan Pendefinisian (online) http://tantrapuan.wordpress.com, diakses, 04 oktober 2012

Tidak ada komentar:

Info CPNS PPPK 2019 & Pelajaran Bahasa Indonesia

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...