CONTOH SERTIJAB ORGANISASI
SURAT PENYERAHAN JABATAN
No: 02/OPPA /X/2010
بسم الله الرحمن الرحيم
Kami yang bertanda tangan di bawah ini Ketua Organisasi Pondok Pesantren Ar-rahmaniyyah (OPPA) setelah:
MENGINGAT :
1. Motto Pondok:
“SIAP MEMIMPIN DAN SIAP DIPIMPIN, PATAH TUMBUH HILANG BERGANTI”
MENIMBANG :
1. Perlunya penyerahan roda keorganisasian kepada generasi lain.
2. Pelestarian disiplin dan sunah pondok dari generasi ke generasi.
3. Perlunya menyerahkan jabatan dan mengambil keputusan dengan segera.
MEMUTUSKAN :
Mulai hari Rabu Tanggal 06 Oktober 2010 M. yang bertepatan dengan tanggal 27 syawal 1431 H, menyerahkan kepengurusan Ketua Organisasi Pondok Pesantren Ar-rahmaniyyah (OPPA) kepada saudara Irin Sobirin sebagai Ketua Organisasi Pondok Pesantren Ar-rahmaniyyah (OPPA) untuk Masa Bakti 2010-2011.
Demikian surat penyerahan jabatan ini kami buat dengan harapan pengurus baru dapat menjalankan tugas dan amanatnya dengan baik dan bertanggungjawab.
Ar-rahmaniyyah, 06 0ktober 2009 M.
Pihak Yang Menerima Jabatan, Pihak Yang Menyerahkan Jabatan,
Irin Sobirin Prito Windiarto
SURAT SERAH TERIMA AMANAT
Nomor : 03/OPPA /X/2010
PIHAK I
Nama : Prito Windiarto
Jabatan : Ketua Organisasi Pondok Pesantren Ar-rahmaniyyah (OPPA) periode 2009-2010
PIHAK II
Nama : Irin Sobirin
Jabatan : Ketua Organisasi Pondok Pesantren Ar-rahmaniyyah (OPPA) periode 2010-2011
Mulai hari ini Rabu tanggal 06 Oktober 2010 M., kami pihak I selaku penanggungjawab Ketua OPPA periode 2009-2010, menyerahkan amanat kepada pihak II selaku penanggungjawab Ketua Organisasi Pondok Pesantren Ar-rahmaniyyah (OPPA) periode 2010-2011
Demikian surat penyerahan amanat ini dibuat dengan harapan semoga pengurus Organisasi Pondok Pesantren Ar-rahmaniyyah (OPPA) periode 2010-2011 dapat bekerja lebih baik dalam usahanya mencapai tujuan yang dicita-citakan bersama.
Ar-rahmaniyyah, 06 Oktober 2010 M.
Pihak I
(Prito windiarto)
|
Pihak II
(Irin Sobirin)
| |
Saksi-Saksi,
| ||
Pembina Yayasan
Ar-rahmaniyyah
( H. Maman Abdurachman, MM)
|
Pengasuh Ponpes
Ar-rahmaniyyah
(Al Ustadz Lukman Hakim)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar