Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan
Lahir Desa Terbaru
Prito Windiarto
Surat
ketengan lahir dari desa (boes) merupakan salah satu hal yang penting. Ia
pengakuan atas kelahiran putra / putri kita. Ia juga berfungsi untuk syarat
membuat akta kelahiran. Surat itu juga biasanya digunakan sebagai persyaratan
mendaftar di sekolah. Jadi penting sekali, jangan sampai tidak membuat ya. Oya,
membuat surat ketengan lahir ini biasanya berbarengan dengan membuat KK baru,
perihal membuat KK baru bisa dilihat di sini. Langsung
saja tanpa berpanjang kata ini dia Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan
Lahir Desa Terbaru.
A. Syarat Membuat Surat Keterangan Lahir Desa Terbaru
1.
Surat pengantar RT / RW
2.
Surat keterangan lahir
bidan / dokter / rumah sakit / petugas kesehatan
3.
Buku nikah (Fotocopi)
4.
KK (kartu keluarga)
lama – bagi yang mau sekalian buat KK baru
5.
Saksi (dua orang)
biasanya sih desa sudah menyediakan.
B. Cara Membuat Surat Keterangan Lahir Desa Terbaru
1.
Datangi RT / RW,
minta surat pengantar
2.
Datangi desa,
biasanya yang melayani adalah Kaur Umum, jangan lupa bawa berkas persyaratan
3.
Katakan bahwa kita
ingin memuat surat ketengan lahir desa dan biasanya sekalian membuat KK baru
4.
Tunggu prosesnya
5.
Surat ketenganan pun
jadi
Biasanya kita diberi dua salinan, satu untuk
arsip, satunya lagi untuk persyaratan membuat akta kelahiran. Adapun syarat
dan cara membuat akta kelahiran, bisa dicek di sini
Catatan : Untuk membuat surat keterangan lahir
desa ini pada dasarnya biayanya GRATIS. Meski begitu kadang karena ungguh
pakewuh, kita beri untuk RT / RW sekitar 5.000 an. Desa 10.000 – 20.000.
Biasanya dalih untuk bayar saksi yang disediakan desa. Tapi kalau pun nggak ya
tidak apa-apa karena pada dasarnya itu layanan gratis.
Demikiahlah Syarat
dan Cara Membuat Surat Keterangan Lahir Desa Terbaru, semoga bermanfaat. Jika
ada yang kurang atau tidak tepat, jangan sungkan untuk koreksi. Jangan lupa
bantu share ya, siapa tahu ada yang sedang perlu.