Contoh Proposal Pengajuan Pendirian Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH
KECAMATAN DAYEUHLUHUR KABUPATEN CILACAP
Alamat : Jl. Prawiranegara 52 Dayeuhluhur - Cilacap Kode Pos 53266
Dayeuhluhur, Desember 2015
Nomor : 01/PKU-D/I.A/2015.
Lamp. : 1 bendel,.
Hal : Permohonan Penyelenggaraan
Klinik Rawat Inap PKU
Muhammadiyah Dayeuhluhur.
Yth. Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Cilacap
Di Cilacap.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Alamat :
Dengan ini kami atas nama Pimpinan Muhammadiyah Dayeuhluhur mengajukan surat permohonan penyelenggaraan Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur yang beralamat di Jalan Raya Dayeuhluhur Km Dusun Ciomas Desa Ciwalen Kecamatan Dayeuhluhur. Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan :
1. Fot copy Surat Keterangan Badan Hukum Yayasan.
2. Foto copy Surat Ijin Gangguan (HO).
3. Daftar Ketenagaan dan Struktur Organisasi PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur.
4. Daftar Sarana dan Prasarana.
5. Surat Keterangan Penggunaan Penerangan.
6. Surat Keterangan Penggunaan Sumber Air Bersih.
7. Daftar Tarif Pelayanan.
8. Data Tenaga Dokter Penanggung jawab
- Surat Pernyataan Kesanggupan.
- Ijazah Dokter.
- Foto copy STR dan SIP.
- Surat Keterangan Ijin Atasan Langsung.
9. Data Tenaga Pelaksana Medis
- Surat Pernyataan Kesanggupan.
- Foto copy Ijazah Dokter.
- Foto copy STR dan SIP.
10. Data Tenaga Pelaksana Keperawatan
- Surat Pernyataan Kesanggupan.
- Foto copy Ijazah Perawat D3 Keperawatan.
- Foto copy SIP.
11. Data Tenaga Pelaksana Farmasi
- Surat Pernyataan Kesanggupan.
- Foto copy Ijazah Apoteker.
- Foto copy SIA.
12. Surat Keterangan Status Bangunan dan Tanah (IMB).
13. Foto copy Denah Bangunan Dalam Skala 1:100 dan Lokasi Bangunan.
14. Surat Pernyataan sanggup melaksanakan kegiatan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dan berperan serta dalam ikut membangun kesehatan diwilayah Puskesmas.
15. Surat Rekomendasi dari Puskesmas setempat.
16. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar.
17. Gambar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pemohon
………………..
Tembusan : Kepada Yth.
1. Kepala Puskesmas setempat.
2. Arsip.
|
KLINIK RAWAT INAP
PKU MUHAMMADIYAH DAYEUHLUHUR
Jl. Raya
Dayeuhluhur Km Pamujaan Dayeuhluhur –
E-mail : pku.muhammadiyah@gmail.com
|
1.
SLOGAN
IBADAH DALAM PELAYANAN DAN KEMANUSIAAN.
2.
VISI
1.
MENJADIKAN
KLINIK RAWAT INAP PKU MUHAMMADIYAH SEBAGAI PUSAT PELAYANAN KESEHATAN SECARA PROFESIONAL, BERMUTU TINGGI,
ISLAMI, DAN MAMPU BERSAING SECARA GLOBAL.
2.
MENJADIKAN
KLINIK RAWAT INAP PKU MUHAMMADIYAH SEBAGAI
PELAYANAN DAPAT MEMBANTU MASYARAKAT MENGATASI MASALAH KESEHATAN DAN
PENYAKIT UMUM SECARA PROFESIONAL, ISLAMI DAN KOMPETITIF.
3.
MISI
1.
MENYELENGGARAKAN
PELAYANAN KESEHATAN YANG BERMUTU TINGGI
DANTERJANGKAU BAGI MASYARAKAT.
2.
MENTELENGGARAKAN
PELAYANAN KESEHATAN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN UMAT DAN BERCIRIKAN ISLAMI.
3.
MENGEMBANGKAN
PROFESSIONALISME SUMBER DAYA KARYAWAN SESUAI KEBUTUHAN PELAYANAN.
4.
MENGADAKANPENELITIAN
YANG MAMPU BERSAING SECARA KOMPETITIF
5.
MEMBEKALI
NILAI-NILAI ISLAMI.
PERMOHONAN PENYELENGGARAAN
KLINIK RAWAT INAP PKU MUHAMMADIYAH
DAYEUHLUHUR CILACAP
I.
LATAR BELAKANG
Pembangunan
kesehatan merupakan bagian dari pembangunan kesehatan masyarakat, dimana pembangunan
kesehatan nasional bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal
tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat
mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Sebagai salah satu unsur
kesejahteraan umum bertujuan nasional
bangsa Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut pemerintah mengupayakan
beberapa pihak baik dari pemerintah sendiri maupun swasta untuk mencapai
pelayanan yang optimal bagi msayarakat terutama masyarakat yang jauh dari
jangkauan pelayanan kesehatan.
Didalam
melaksanakan pembangunan kesehatan tersebut keikutsertaan masyarakat swasta
dalam berbagai upaya kesehatan semakin meningkat. Karena pembangunan
kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah
maupun masyarakat. Keikutsertaan masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan
tercermin dengan semakin meningkatnya usaha-usaha kesehatan yang
diselenggarakan oleh pihak swasta baik berupa Rumah Sakit, Rumah Bersalin,
Balai Pengobatan, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak, Klinik Rawat Inap.
Hal
yang demikian tentu sangat membantu dan mengurangi kerja dan dana pemerintah,
sehingga kegiatan kesehatan dapat dialihkan dari kegiatan kuratif kepada
kegiatan preventif dan promotif. Pemantapan manajemen dan perundangan menjadi
sangat penting guna mengimbangiperkembangan pelayanan kesehatan tyerutama
didalam pelayanan yang diselenggarakan oleh swasta. Oleh karewna itu pelayanan
kesehatan harus sesuai dengan kewenangan dan fungsi yang tepat dalam prosedur
kerjanya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 920 /
MENKES / PER / 1986 tentang pelayanan kesehatan swasta dibidang medis.
II.
MAKSUD DAN TUJUAN
Klinik
Rawat Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur akan selalu berupaya meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (SDM) baik secara formal maupun informal. Hal itu
dilakukan untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada pasien dan keluarga
pasien, ditengah-tengah persaingan yang semakin ketat pada bidang pelayanan
jasa kesehatan.
a.
Tujuan
Umum
1.
Klinik
Rawat Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur ingin berpartisifasi dalam bidang
pelayanan kesehatan.
2.
Memberikan
dan meningkatkan pelayanan kesehtan paripurna dan turut aktif dalam
melaksanakan fungsi sosial sehingga tercapainya tutjuan pembangunan kesehatan.
b.
Tujuan
Khusus
1.
Memberikan
pelayanan kesehatan kepada warga Muhammadiyah Dayeuhluhur dan sekitarnya dan
masyarakat umum.
2.
Melaksanakan
upaya pelayanaan kesehatan paripurna dan aktif melaksanakan pembinaan peran
serta masyarakat dilingkungannya.
3.
Melaksanakan
sistem informasi timbal balik dengan pelayanan kesehatan yang diselenggrakan
oleh pemerintah setempat dengan cara menjalin sistem rujukan dengan melaporkan
kejadian luar biasa serta terlibat aktif dalam sistem pencatatan dan pelaporan
terpadu.
III. KEGIATAN-KEGIATAN
Kegiatan Klinik
Rawat Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur meliputi :
1.
Pemeriksaan
Umum
2.
Bidang
Promotif
-
Penyuluhan
kesehatan individu dan kelompok.
-
Penyuluhan
kesehatan masyarakat sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Puskesmas setempat.
3.
Bidang
Preventif
-
Melaksanakan
imunisasi dasar dan ulang bekerjasama dengan Puskesmas.
-
Membantu
Puskesmas mengatasi keadaan wabah atau kejadian luar biasa.
4.
Bidang
Kuratif
-
Pengobatan
Umum.
-
Memberikan
pertolongan pertama pada kecelakaan dan gawat darurat, pelayanan rawat inap
sementara.
-
Menyelenggarakan
rujukan.
5.
Bidang
Persalinan
Membantu pelaksanaan
persalinan normal, sedangkan pragnosa persalinan dengan penyulit dilakukan
rujukan.
IV. SARANA
DAN PRASARANA PELAYANAN
Sesuai
dengan Keputusan Dirjen Pelayanan Medis Nomor: 098 / Yan Med / RSKS / sk / 87
tanggal 5 Februari 1987 tentang Upaya Pelayanan Kesehatan Swasta dibidang
Medis. Maka saran dan prasarana telah disesuaikan dengan kebutuhan
penyelenggaraan kesehatan, antara lain :
1.
Saran
Fisik
a.
Bangunan
gedung dandenah ruangan ( terlampir ).
b.
Perlengkapan
medis dan penunjang medis ( terlampir ).
c.
Perlengkapan
administrasi dan pelaporan
1). Buku Registrasi
2). Kartu berobat pasien.
3). Format rujukan.
4). Format pelaporan dan buku laporan kejadian luar biasa.
d. Obat
Penyediaan obat disesuaikan
dengan Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) dan Daftar Obat Program Bersama/ Terpadu (DOPB).
2.
Sarana
Tenaga Kesehatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan bahwa Klinik Rawat Inap
Pelayanan Medik Dasar yang diselenggarakan harus dibawah Pengawasan, Bimbingan
dan Pembinaan Seorang Dokter, oleh karena itu Klinik Rawat PKU
MuhammadiyahDayeuhluhur terdiri dari Dokter, Paramedis dan Bidan sesuai dengan
kewenangan dan tugas masing-masing, maka disusun sbagai berikut :
No.
|
Nama
|
Pendidikan
|
Jabatan
|
1.
|
|
KedokteranUmum
|
Penanggung jawab
|
2.
|
|
KedokteranUmum
|
Dokter praktek
|
3.
|
|
KedokteranUmum
|
Dokter praktek
|
4.
|
|
D III Keperawatan
|
Perawat
|
5.
|
|
D III Keperawatan
|
Perawat
|
6.
|
|
D III Keperawatan
|
Perawat
|
7.
|
|
D III Keperawatan
|
Perawat
|
8.
|
|
D III Keperawatan
|
Perawat
|
9.
|
|
D III Keperawatan
|
Perawat
|
10.
|
|
D III Kebidanan
|
Bidan
|
11.
|
|
S.1 Farm, Apt
|
Apoteker
|
3.
Waktu
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan
masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat guna, dan bermutu serta siap
setiap saat, maka Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur berusaha untuk
mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat slama 24 jam dengan ketentuan jam
kerja sebagai berikut :
-
Pagi : 07.00 – 14.00 Wib.
-
Siang : 14.00 – 21.00 Wib.
-
Malam : 21.00 – 07.00 Wib.
4.
Jasa
Pelayanan
Sesuai dengan Surat
Keputusan Dirjen, BINKESMAS, Depkes RI Nomor 664 / BINKESMAS / DJ / V / 1998
bahwa Komponen jasa pelayanan terdiri dari :
-
Jasa
Tindakan Medik.
-
Jasa
Penunjang Medik.
-
Jasa
Administrasi.
Sedangkan terhadap
kasus emertgency dan rawat inap sementara, diperlakukan tarif yang tidak
mengikat dan dapat diberikan keringanan bagi pasien yang tidak mampu.
V.
PENUTUP
Dalam
rangka mewujudkan masyarakat Indonesia sehat, maka sangat diperlukan pelayanan
kesehatan yang optimal dimulai dari tindakan preventif, promotif, dan kuratif
kepada setiap individu di lingkungan masyarakat. Kita sadari bersama bahwa
peran pihak swasta dalam mendukung program kesehatan masyarakat sangat penting
sesuai dengan tuntunan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi sekarang ini,
oleh karena itu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Dayeuhluhur bersama Ortonomnya
serta berbagai pihak yang telah membantu terselenggaranya Klinik Rawat Inap PKU
Muhammadiyah Dayeuhluhur Sabgat bersyukur kepada Allah SWT, semoga amal usaha
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Dayeuhluhur di Bidang Kesehatan ini dapat berguna
bagi masyarakat dan dapat meningkatkan derajat kesehatan segara optimal.
Lampiran Contoh Proposal Pengajuan Pendirian Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah
DAFTAR KETENAGAAN
KLINIK RAWAT INAP PKU MUHAMMADIYAH
DAYEUHLUHUR
Pembina :
Dewan Penyantun :
Dokter Penanggung Jawab :
Seketaris :
Bendahara :
Administrasi :
Dokter Praktek :
Perawat :
Bidan :
Apoteker :
Laborat :
|
PIMPINAN CABANG
MUHAMMADIYAH
KECAMATAN DAYEUHLUHUR KABUPATEN CILACAP
Alamat :
Jl. Prawiranegara No.52 Dayeuhluhur Kode Pos 53266
|
Nomor : /XII. / 2015
Lamp :
-
Hal : Permohonan
Kepada:
Yang
kami hormati
Direktur
RSUD Majenang
Di
MAJENANG
Dengan hormat,
Dalam rangka pendirian Pelayanan
Kesehatan Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur, dengan ini kami
mengajukan permohonan kepada Direktur RSUD Majengang untuk nama tersebut di
bawah ini:
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
untuk diperkenankan
melakukan kegiatan di luar jam kerja meliputi:
1.
Sebagai Penanggung Jawab Pelayanan Kesehatan
“ Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah” Dayeuhluhur
2.
Melaksanakan kerja praktek di Klinik Rawat
Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur
3.
Mengupayakan agar Klinik Rawat Inap PKU
Muhammadiyah tersebut bisa kerjasama dalam hal merujuk pasien rawat inap ke
RSUD Majenang.
4.
Kegiatan lain yang tidak mengganggu jam kerja
di RSUD Majenang.
Dayeuhluhur, Desember 2015
Pemohon
PCM Dayeuhluhur,
Ketua
H. Iing Sahili
|
KLINIK RAWAT INAP
PKU MUHAMMADIYAH
DAYEUHLUHUR
Alamat :
Jl. Mergo – Dayeuhluhur Kilometer 5, Ciwalen
|
SURAT
KETERANGAN
002/…………../2015
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
:
Pekerjaan/Jabatan : Kepala Klinik Rawat Inap
Instansi : Klinik Rawat Inap PKU
Muhammadiyah Dayeuhluhur
Alamat :Jalan Mergo
– Dayeuhluhur Km 5, Desa Ciwalen, Dayeuhluhur
Menerangkan dengan sesungguhnya
bahwa izin operasional Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur masih
dalam proses di Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
Demikian surat keterangan ini
dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dayeuhluhur, Desember 2015
Mengetahui,
Pimpinan Cabang
Muhammadiyah
Dayeuhluhur,
H. Iing Sahili
NBM ……
|
Kepala Klinik Rawat
Inap
PKU Muhammadiyah
Dayeuhluhur,
___________________
|
|
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH
KECAMATAN DAYEUHLUHUR
KABUPATEN CILACAP
Alamat :
Jl. Prawiranegara No.52 Dayeuhluhur Kode Pos 53266
|
Nomor :
/XII. / 215
Lamp : -
Hal :
Permohonan Rekomendasi
Kepada:
Yang kami hormati
Kepala Puskesmas Dayeuhluhur
di
DAYEUHLUHUR
Dengan hormat,
Dalam rangka pendirian Pelayanan
Kesehatan Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur, dengan ini kami
mengajukan permohonan rekomendasi sebagai syarat untuk pengajuan perizinan
untuk pendirian Klinik tersebut di atas.
Sehubungan
dengan hal tersebut kami Pimpinan Cabang Muhammadiyah Dayeuhluhur memohon
kepada Bapak untuk berkenan memberikan rekomendasi yang kami maksud dia atas.
Atas kebijaksanaan Bapak kami sampaikan terima kasih.
Dayeuhluhur, Desember 2015
Pemohon
PCM
Dayeuhluhur
Ketua,
H. Iing
Sahili
SURAT
PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat, tanggal lahir :
Jabatan : Penanggung Jawab Klinik Rawat
Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur
Alamat rumah :
Dengan ini sebagai Dokter
Penanggung Jawab Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah Dayeuhluhur yang beralamat
di Jalan Mergo – Dayeuhluhur Km 4, Desa Ciwalen, Kecamatan Dayeuhluhur,
Kabupaten Cilacap, menyatakan sanggup melaksanakan kegiatan pelayanan medis
sesuai peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dan berperan serta dalam
ikut membangun kesehatan di wilayah Puskesmas setempat.
Demikian surat pernyataan ini saya
buat dengan sesungguhnya.
Dayeuhluhur, Desember 2015
(dr.
__________________)
SURAT
PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama lengkap :
Jenis kelamin :
Tempat, tanggal lahir :
Pendidikan :
Pekerjaan :
Alamat rumah :
Menyatakan dengan sesungguhnya
bahwa saya bersedia menjadi Perawat di Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah
Dayeuhluhur yang beralamat di Jalan Mergo – Dayeuhluhur Km 4, Desa Ciwalen,
Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.
Saya bersedia dan siap menjalankan amanah sesuai dengan profesi
dan keahlian serta peraturan yang ada dengan sebaik-baiknya dan akan saya
lakukan dengan penuh loyalitas dan tanggung jawab untuk membuat kemajuan PKU
Muhammadiyah Dayeuhluhur serta taat pada peraturan Persyarikatan.
Demikian surat pernyataan atau
komitmen ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak
manapun.
Dayeuhluhur,
……………………….2015
_________________________________
LAMPIRAN
TAMBAHAN:
1. Akta Notaris Yayasan
2. SK Kepengurusan Yayasan (PCM)
3. Surat Tanah (Status Tanah)
4. Copy IMB Klinik
5. Copy HO (izin lingkungan)
6. Izin Pengolahan Limbah
7. Izin Dokter dan Perawat
8. Izin Praktek Dokter dan Perawat
9. Ijazah Apoteker
10. SIPA Apoteker
11. Denah jarak klinik dengan Puskesmas
terdekat
12. Denah Ruang Klinik
13. Denah Pemanfaatan Lingkungan
14. Denah Penggunaan Jariangan Listrik
15. Keterangan Penggunaan Air
16. Mou Pengolahan Limbah Medis
Contoh Proposal Pengajuan Pendirian Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah