Intip Berapa Biaya Pemberkasan CPNS Lengkap |
Bismillah
Sahabat sekalian, setelah pengumuman kelulusan CPNS tahap berikutnya adalah pemberkasan. Maksudnya adalah pengumpulan berkas-berkas dokumen untuk pengajuan NIP (Nomor Induk Pegawai) yang nantinya akan ditetapkan BKN. Yang mengkoordinasi pemberkasan adalah instansi / lembaga / pemda / BKD masing-masing daerah.
Nah, kali ini kita akan bahas dan intip berapa biayanya.
Sebelumnya, kita akan tengok dulu, berkas / dokumen apa saja yang harus dipersiapkan dalam pemberkasan ini. Referensi saya adalah pemberkasan di instansi saya Kota B*n**r, Jawa Barat. Berikut diantara berkas tersebut....
1. Pasfoto CPNS
a. Ukuran 3 x 4 : 10 lbr
b. Ukuran 2 x 3 : 5 lbr
2 KTP dan KK (CPNS dan Pasangan) Plus Buku Nikah
3 NPWP
4 Akte Kelahiran (CPNS, Pasangan, dan anak)
5 Form Isian input data SAPK
6 Surat Lamaran, asli, tulis tangan
7 Fotokopi Ijazah/STTB, dan transkrip nilai
a. SD
b. SLTP
c. SLTA
d. S.1
e. ……………..dst
8 Fotokopi STR/Sertifikat Pendidik
9 Daftar Riwayat Hidup
a. Pengalaman bekerja 1, tmt …
b. Pengalaman bekerja 2, tmt …
10 SKCK dari Polres setempat
11 Surat Keterangan Sehat Jasmani
12 Surat Keterangan Sehat Rohani
13 Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi NAPZA
14 Surat Pernyataan Lampiran Perka BKN
15 Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah Sblm 10 Thn
16 Surat/Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1)
17 Surat keterangan perbedaan data/data tidak sesuai antara ijazah/dokumen pribadi
18 Scan berkas pada CD-Room
19 Sertifikat diklat (kalau ada)
1. Pasfoto CPNS
a. Ukuran 3 x 4 : 10 lbr
b. Ukuran 2 x 3 : 5 lbr
c. Foto untuk DRH dan SAPK 3 x 4 : 6 lembar
Biayanya kalau saya pakai foto yang biasa saja, ngeprint di wartet bukan studio, jadi cukup sekitar Rp 35.000 rupiah
2. KTP dan KK (CPNS dan Pasangan) dan Akta Nikah
Biayanya paling ada di legalisasi / legalisir. Untuk legalisirnya sendiri gratis. Kita hanya perlu biaya fotokopi, ya sekitar Rp. 10.000 juga cukup. Sayangnya legalisasinya harus di kabupaten asal kita. Saya juga legalisasi ke Cilacap. Untuk transport ya habis 100.000 mah. KTP KK di Disdukcapil legalisasinya. Kalau Akta nikah di KUA. Untuk cara legalisasi bisa dilihat di sini
3. NPWP
Kalau saya karena sudah punya cukup fotokopiannya saja. sekitar 5000 lah. Kalau yang belum punya, diharuskan buat. Gratis. Paling perlu persyaratan fotokopi. Habislah dengan transport 50.000
4. Akte Kelahiran (CPNS dan Pasangan)
Legaliasi gratis. Paling fotokopi 5000 cukup. Legalisasinya baerangan sama KTP KK.
5. Form Isian input data SAPK
Tinggal isi dan print, contohnya ada di blog ini (menyusul, insyaAllah). Paling habis 5000.
6. Surat Lamaran, asli, tulis tangan
Modalnya beli kertas folio dan pulpen. Kalau saya plus pensil. Penghapus penggaris juga perlu. Habislah sekitar 20.000. Belum termasuk kopi dan kudapannya sih. Kadang suka salah nulis. Diulang lagi. xixixi.
6.Fotokopi Ijazah/STTB, dan transkrip nilai
a. SD
b. SLTP
c. SLTA
d. S.1
e. ……………..dst
Biaya utamanya untuk legalisasi. Fotokopi taruhlah habis 50.000. Transport misal habis 100.000.
Secara umum biasanya gratis. Tapi kadang kita ngasih ke sekolah / kampus. Ya itung-itung berbagi. Tarulah satu sekolah 25.000. Maka habis sekitar 100.000. Total 250.000
7. Fotokopi STR/Sertifikat Pendidik
Saya belum punya
8. Daftar Riwayat Hidup
a. Pengalaman bekerja 1, tmt …
b. Pengalaman bekerja 2, tmt …
Ada yang ketik ada yang tulis tangan. Intinya di biaya print formatnya. Habislah sekitar 20.000 an.
9. SKCK dari Polres setempat
Kalau saya mengurusnya mulai dari Polsek.
Dilanjut ke polres. Perihal syarat dan caranya saya sudah tulis di sini
Biayanya plus transport makan, legaliasi, dll habis sekitar 150.000
10. Surat Keterangan Sehat Jasmani
Surat Keterangan Sehat Rohani
Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi NAPZA
Untuk bagian ini saya pakai yang di RSUD Banjar. Paket komplet. Biayanya 772.000. Namun, karena waktu itu antre. Saya harus dua kali (hari) berangkat. Dengan biaya transport, makan, dll, habislah sekitar 850.000
11. Surat Pernyataan Lampiran Perka BKN
Formatnya sudah disediakan BKD. Yang ini tinggal isi dan print. Habislah 5000 mah.
12. Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah Sblm 10 Thn
Formatnya sudah disediakan BKD. Yang ini tinggal isi dan print. Habislah 5000 mah.
13. Surat/Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1)
Untuk cara dan syarat untuk buat kartu kuning (AK - 1) bisa dilihat di sini
Biayanya ya habis 10.000 mah
13. Surat keterangan perbedaan data/data tidak sesuai antara ijazah/dokumen pribadi
Saya tidak buat
14. Fotokopi Pengalamn Diklat / Workshop
Habislah misal 10.000
15. Fotokopi dan Legalisasi SK Pengalaman Kerja
Habislah misal 30.000. Mahalnya biasanya di biaya legalisasi
16. Scan berkas pada CD-Room
Nah ini juga yang lumayan. Jadi setiap file yang kita sertakan di persyaratan harus discan. Nantinya dimasukan ke dalam CD.
Taruhlah total misal ada 25 file. Maka kita scan sebanyak itu. Jika satu scan 2000 rupiah maka untuk scan kita habis sekitar 50.000. CD dan tempat CD msial habis 10.000. Biaya burning 10.000. Total habis sekitar 70.000
17. Biaya beli materai
Materai yang diperlukan adalah 12
3 untuk DRH
3 untuk Surat Pernyataan perka BKN
3 Untuk surat tidak menyatakan pindah
3 untuk surat lamaran
materai 6000 x 12 = 72.000
18. Biaya beli map sneilhecter + Trigonal klip
3 x 6000 = 18.000
trigonal klip 4000
map kancing 7000
Total : 29.000
19. Biaya fotokopi dll
Habis misal 20.000
20. Biaya lain-lain
Termasuk biaya ketika pemberkasan. Transpot makan dll. tarulah misal 100.000
Maka grand totalnya adalah sekitar 1.836.000. Kalau dibulatkan dengan yang lain, bisa mencapai sekitar Rp2.000.000 (Dua juta rupiah)
Biaya ini sangat relatif. Karena tiap daerah berbeda. Tiap orang juga berbeda. Mengurus surat keterangan sehat misalnya. Ada yang lebih mahal ada yang lebih murah dari kisaran 800 ribu tersebut.
Ini hanya sekadar acuan, plus minusnya tergantung situasi dan kondisi.
Eksis Narsis #CPNSChallenge |
Intinya, semoga bermanfaat...
Demikian Intip Berapa Biaya Pemberkasan CPNS Lengkap